Sebelumnya, Masyarakat telah menyampaikan keberatan melalui berbagai jalur, mulai dari musyawarah, surat keberatan, petisi, penyampaian pendapat hingga rapat dengar pendapat bersama DPRD Wakatobi.
Baca Juga: Dikbud Muna Pastikan 2027 Kondisi Sekolah Makin Baik
Meski demikian, warga berharap persoalan ini tetap diselesaikan melalui dialog sehingga tidak berkembang menjadi persoalan di lapangan.
Masyarakat juga meminta Pemkab Wakatobi membuka dasar perencanaan, kajian teknis, serta pertimbangan penetapan lokasi proyek kepada publik agar warga dapat memahami secara utuh tujuan pembangunannya.
Sementara itu, Pemkab Wakatobi menyatakan proyek tetap dilanjutkan. Diketahui, sebelumnya PUPR menyebut proyek tersebut memiliki pagu sekitar Rp 8,6 miliar dan pengerjaan fisiknya telah berjalan sekitar 800 meter.
