KENDARI, TELISIK.ID - Proyek pembangunan kolam regulasi di Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, menimbulkan kontroversi antara masyarakat dan Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya, pembangunan kolam tersebut dinilai merusak lahan pertanian warga setempat, seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum Generasi Pencinta Alam (GENPITA) Konawe Utara, Nandra.

Berdasarkan hal itu, GENPITA Konawe Utara melakukan unjuk rasa terkait lokasi pembangunan yang dianggap merusak perekonomian masyarakat sekitar, Kamis (23/09/2021).

"Kami sangat mendukung pembangunan kolam regulasi, karena sebagai upaya pemerintah dalam menangani banjir di Konawe Utara. Namun, yang menjadi keluhan kami, lokasi pembangunan tersebut sangat tidak tepat, mengapa pembangunan itu berada pada lahan pertanian kami," keluh Nandra.

Selain merusak perekenomian warga, kata dia, lokasi pembangunan tersebut juga dinilai merusak taman keragaman hayati dan telaga tiga warna Kecamatan Oheo, Konawe Utara.