"Penempatan lokasi pembangunan tersebut, selain merusak perekonomian masyarakat juga merusak tempat wisata yang menjadi ikon Kecamatan Oheo, Konawe Utara," ujar Nandra.
Baca juga: DPRD Kendari Usul Sekolah Tatap Muka Secara Normal
Baca juga: BPD Abujapi Gelar Vaksinasi, Prioritaskan Satpam se-Kota Kendari
Upaya mediasi telah dilakukan kedua belah pihak, pasca unjuk rasa tersebut. Namun, Kepala BWS IV Sultra, sedang tidak berada di tempat, melainkan Kepala Seksi Perencanaan BWS IV Sultra yang menemui massa aksi.
Kepala Seksi Perencanaan BWS IV Sultra, Rahman mengatakan, pemilihan lokasi pembangunan kolam regulasi tersebut mempertimbangkan beberapa aspek.
