"Pemilihan lokasi pembangunan kolam regulasi itu merupakan hasil koordinasi dari Bapeda Konawe Utara bersama masyarakat. Lokasi tersebut mempertimbangkan dari aspek keamanan dan perekonomian masyarakat," ujar Rahman.

Selain itu, Rahman mengaku pihaknya telah mengurangi luas lahan yang akan digunakan.

"Sebelumnya 250 hektar menjadi 106 hektar dengan tampunan 4,4 juta meter kubik, kami juga akan memberikan uang ganti rugi terhadap lahan masyarakat," ujar Rahman.

Nandra mengatakan, upaya mediasi kedua belah pihak sampai saat ini tidak menemukan solusi. GENPITA Konawe Utara akan melakukan unjuk rasa kembali sampai lokasi pembangunan kolam regulasi dipindahkan dan tidak pada lahan pertanian masyarakat. (B)

Reporter: Andi May