MUNA, TELISIK.ID - Proyek pembanganan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna tahun 2020 mangkrak.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 245 juta dari APBN dan Dana Desa (DD) itu sampai saat ini tidak berfungsi.
Anggota DPRD Muna, Mohamad Ikhsanuddin menerangkan, sejak dibangun, Pamsimas tidakk bisa digunakan. Mesin pompa air tidak ada. Begitu pula dengan pipa-pipa telah rusak (pecah). Masyarakat pun resah, karena sebagian anggarannya menggunakan DD.
"Saat reses, warga pertanyakan Pamsimas itu. Tetapi, karena tidak ada kejelasan maka kita sepakat untuk melaporkan ke kejaksaan," kata Sekretaris DPC Gerindra Muna itu, Sabtu (2/7/2022).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labunti, Ahmad Hariyanto mengatakan, sejak awal Pamsimas itu sudah bermasalah. Sambungan pipa tidak sampai ke rumah-rumah warga. Lain lagi dengan mesin pompa air yang kabarnya ada, namun rusak akibat terbakar. Sayangnya, sampai saat ini, tidak ada kejelasan di mana keberadaan mesin pompa itu.
