MEDAN, TELISIK.ID - Lembaga Kajian Masyarakat Indonesia berdemonstrasi di Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Kamis (19/1/2023).
Massa dalam orasinya membeberkan adanya dugaan tindak pidana dalam kegiatan pembangunan rel kereta api Medan-Binjai, Medan-Kualanamu dan Medan-Labuhanbatu.
Kebijakan pemerintah membangun jalur itu secara khusus dikelola oleh PT KAI yang dalam prakteknya pembangunan tersebut dilaksanakan oleh perusahaan milik negara yaitu PT Adhi Karya.
"Kemudian di dalamnya terdapat beberapa perusahaan yang terlibat dalam pembangunan tersebut seperti PT Adhi Tanjung KSO," ungkap koordinator lapangan, Pauji Saputra Siregar.
Baca Juga: Wali Kota Medan Tidak Tahu Ada Proyek di Lapangan Gajah Mada dengan Anggaran Rp 1,6 Miliar
