Diakui Pauji, tim mereka melakukan investigasi dan pemantauan dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan rel kereta api tersebut, diduga banyak kejanggalan.
"Kami membentuk tim pemantauan terhadap pembangunan tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap penggunaan keuangan negara. Berdasarkan pemantauan yang kami lakukan menemukan adanya indikasi dugaan terjadinya penyimpangan di lapangan," tegasnya.
Ada beberapa persoalan yang diduga terjadi kesalahan dan sengaja dibiarkan oleh perusahaan pemenang tender dalam pekerjaan tersebut.
"Diduga bahwa pengadaan bahan material yang dilakukan oleh PT Adhi Tanjung KSO berasal dari galian C yang tidak memiliki izin, selanjutnya diduga PT Adhi tanjung KSO menjadi penadah tambang llegal dan diperuntukan untuk pembangunan rel kereta api dan terakhir diduga kuat Balai Teknik PT KAI terlibat hal tersebut dengan menutup mata sehingga tak menjalankan fungsi kontrolnya dan material yang digunakan diduga kuat tidak sesuai dengan uji standarisasinya," ungkapnya.
Berdasarkan hal itu, massa menyakinkan mengakibatkan beberapa sektor menjadi kerugian negara, salah satunya adalah terjadi kerugian negara di bidang pajak, karena galian C diduga tidak memiliki izin.
