Hal ini yang kemudian kerap menjadi pertanyaan mengapa hanya Buteng saja yang ditangani Kejari. "Tapi bukan begitu juga. Hanya Buteng itu kena apes saja," terangnya.

Kendati begitu, dirinya sangat prihatin dengan kondisi Busel. Kendati bukan ditangani Kejari Buton, namun beberapa kasus di Negeri Bumi Gajah Mada itu telah ditangani pihak kepolisian Polres Buton dan Polda Sultra.

"Untuk pinjaman RSUD itu sudah diambil alih polda. Tapi sudah dalam tahap masa pengembalian," ungkapnya.

Jauh sebelumnya, puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penyambung Lidah Rakyat (Gempur), telah menyuarakan polemik pembangunan RSUD Busel itu. Mereka memprotes kebijakan pemerintah yang memindahkan lokasi RSUD tersebut dari Kelurahan Masiri ke Kelurahan Bandar Batauga.

Menurut mereka, terjadi pemborosan dalam proyek tersebut. Pasalnya, pemda harus kembali membeli lahan di Kelurahan Bandar Batauga. Sementara di Kelurahan Masiri, lahan yang ada telah siap pakai tanpa mengeluarkan anggaran sepeserpun.