Selain itu lanjutnya, terdapat banyak pertanyaan dari warga yang tidak mampu dijawab pihak PDAM. Misalnya soal alasan mengapa dan bagaimana program itu bisa masuk ke suatu wilayah yang masyarakatnya telah memperoleh kebutuhan air bersih.
"Sampai sekarang kami tidak tahu apa yang menjadi dasar bagi PDAM atau kajian seperti apa yang sudah dilakukan sehingga menempatkan pipa tersebut masuk ke Kelurahan Majapahit? Padahal klu kita lihat, Kelurahan Majapahit ini merupakan kampung yang memiliki dua sumber mata air yang terjaga dan dikelolah dengan baik oleh pemerintah kelurahan bersama masyarakat setempat. Bahkan pipa dari mata air lakulepa (mata jini) belum juga begitu lama diganti dan belum ada kendala yang berdampak fatal hingga saat ini. Ini yang tidak mampu di jawab," urainya.
Baca juga: Pemkab Konawe Umumkan 1.137 Calon TKL PT OSS
Lebih jauh dikatakan, persoalan lain adalah penetapan kriteria masyarakat yang mendapat subsidi dan non subsidi. Dalam penjelasannya, tak ada ukuran jelas yang digunakan pihak PDAM dalam menentukan masyarakat mana saja yang masuk kategori subsidi dan non subsidi. Faktanya di lapangan, semua masyarakat tiba-tiba dipasangkan tanpa ada pemberitahuan atau permohonan lebih dulu.
Selain data subsidi dan non subsidi, data pengusulan terkait perencanaan pemasangan kebutuhan air bersih yang diusulkan PDAM Busel ke Pemerintah Pusat juga tidak jelas.
