Anehnya, di saat kemacetan sedang terjadi. Tidak ada pula petugas kepolisian yang melakukan pengaturan lalu lintas. Mereka menduga kontraktor tidak berkomunikasi dengan pihak kepolisian.

"Mungkin kontraktor yang mengerjakan itu gak memberitahu pihak kepolisian setempat kalau proyek mereka itu menimbulkan kemacetan," ucapnya.

Selain itu, jalan menjadi rusak dan berdebu serta berlumpur jika hujan turun. Pihak kontraktor juga tidak menempelkan plang proyek.

"Kami juga tidak tahu itu proyek apa, yang kami tahu. Pihak kontraktor memasang pipa yang besar. Menghancurkan jalan, dan menanam pipa raksasa itu di alan yang sudah digali atau dihancurkan itu. Tapi kami tidak tahu proyek apa itu," terangnya.

Seorang pekerja proyek ketika ditemui awak media di lokasi pengerjaan mengaku itu proyek dari Kementerian PUPR dan dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya yang merupakan bagian dari Kementerian BUMN.