MEDAN, TELISIK.ID - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (15/9/2022).
Massa dalam aksinya mengungkap adanya kejanggalan yang terjadi di dua proyek di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Ada dugaan jual beli jabatan dan pembagian fee proyek.
"Berdasarkan informasi dan data yang kami terima, ada kejanggalan yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara. Termasuk orang nomor satu di pemerintahan kabupaten ini, Hendriyanto Sitorus sebagai bupatinya. Terdapat dugaan jual beli jabatan dan fee proyek, yang ini telah menyalahgunakan wewenang kekuasaannya," kata Muhammad Idris, ketua GMP Provinsi Sumatera Utara.
Ada empat proyek yang diduga terjadi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang diungkap oleh massa aksi. Di antaranya pembuatan taman kantor DPRD Labuhanbatu Utara dikerjakan oleh CV CA dengan anggaran Rp 978 juta, tahun anggaran 2021 dan pengadaan pin emas dikerjakan oleh CV Chaka dengan anggaran Rp 516 juta tahun anggaran yang sama.
Selanjutnya, dugaan korupsi pembangunan taman alun-alun dengan anggaran Rp 1,98 miliar tahun anggaran 2018 dan mobil dinas Wakil Bupati Labuhanbatu Utara dengan anggaran Rp 1,6 miliar tahun anggaran 2021.
