Baca Juga: Tiga Rumah dan Satu Kios Sembako Ludes Dilalap Api

"Kejanggalan untuk pembangunan taman di gedung DPRD Labuhanbatu Utara diduga adanya pengantin yang disiapkan sebagai pemenang proyek. Sedangkan pin emas, seharusnya 24 karat, tapi hanya 16,8 karat. Pin emas untuk anggota DPRD Labuhanbatu Utara," ungkapnya.

Atas adanya kejanggalan empat kegiatan proyek itu, massa meminta agar aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum.

"Kami meminta dan mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polda Sumatera Utara memeriksa Bupati Labuhanbatu Utara atas dugaan korupsi yang kami sampaikan. Jangan ada pandang bulu," ungkapnya.

Selain itu, massa juga mendesak agar Bupati Labuhanbatu Utara agar turun dari jabatannya karena telah mencoreng nama baik tanah bersimpul kuat berbentuk elok.