KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara memproyeksikan pendapatan daerah pada tahun 2025 hingga lebih dari satu triliun rupiah. Kendati demikian, taksiran pendapatan daerah tersebut menurun hingga Rp 38,7 miliar.

Hal ini dikemukakan Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Taufiq S. dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (15/7/2024).

Sekda Kolaka Utara menuturkan, struktur rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2025 dapat digambarkan sebagai berikut:

Pertama, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.016.863.174.234.

"Pendapatan ini menurun sebesar Rp 38.752.500.539 jika dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024," terangnya.