Baca juga: Ketua DPRD Sumut Minta Pemerintah dan Polisi Telusuri Penyebab Kenaikan Harga Kedelai

“Yang membedakan adanya pengetatan prokes. Surabaya sudah new normal dan roda perekonomian tetap berjalan,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Whisnu, prinsipnya pihaknya tetap mengajukan keberatan atas PSBB tersebut.

”Kalau ada kesempatan rapat dengan Mendagri akan saya sampaikan keberatan tersebut dan bisa apa tidak Surabaya lepas dari diskresi tersebut. Kenapa cuma Surabaya Raya dan Malang Raya diberlakukan, sedangkan daerah lain yang zona merah tidak diberlakukan PSBB juga,” tandasnya. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan