Wajar akhirnya, PSI mencoba menarasikan opsi baru berupa mengajukan Wakil Ketua Dewan Pembina, Grace Natalie. Grace berhasil mendapatkan suara terbanyak pada Pileg 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta III yang meliputi wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Dari Dapil itu, Grace berhasil mendapatkan perolehan 193.556 suara. Ini yang membuat PSI optimis bahwa Grace telah membuktikan juga dipercaya oleh warga Jakarta Barat hingga Jakarta Utara. Wajar pula jika Grace dinilai layak sebagai figur internal PSI yang layak menjadi cagub dan cawagub DKJ.

Tak bisa dimungkiri memang ketika mengajukan Kaesang sebagai cagub juga dapat menghadirkan persepsi lainnya bahwa telah terjadinya persaingan tak sehat dari keluarga Jokowi. Persepsi dimaksud seperti adanya “matahari kembar” antara Gibran dan Kaesang, yang keduanya putra dari Presiden Jokowi tampak diperkirakan berebut pengaruh di kancah politik nasional ke depannya.

Oleh sebab itu, Kaesang masih punya opsi lain. Hanya saja Kaesang menurunkan levelnya yakni untuk calon wakil gubernur (cawagub), karena syarat usianya 25 tahun. Sedangkan Kaesang diketahui lahir pada 25 Desember 1994 yang artinya sudah cukup layak diajukan karena berusia sudah diatas minimal yakni 29 tahun.

Artinya, Kaesang lebih memenuhi persyaratan sebagai cawagub ketimbang cagub, juga ini menunjukkan sepertinya Kaesang akan lebih memungkinkan didorong sebagai cawagub ketimbang posisi cagub yang tak memenuhi persyaratan.