Komisioner KPU Sumatera Utara, Mulia Banurea mengakui, adanya demonstrasi yang dilakukan salah satu kelompok.
Baca Juga: Singkong Hasil Panen Petani di Muna Barat Siap Ditampung Investor
"Tadi, mereka datang menyampaikan aspirasi. Selanjutnya, aspirasi itu kami terima," ungkapnya.
Akan tetapi, karena PSI sudah menjadi peserta Pemilu 2024 dan sudah ditentukan oleh KPU Pusat. Maka, KPU Sumatera Utara tidak bisa berbuat banyak.
"Sudah kami sampaikan tadi, penetapan PSI sebagai peserta Pemilu 2024 itu ditentukan oleh KPU Pusat. Kami hanya bisa memberikan informasi dari teman-teman massa aksi ini ke KPU Pusat. Kami akan rapatkan lagi terlebih dahulu," terangnya. (B)
