MUNA, TELISIK.ID - Pelaksanaan psikotes pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tambahan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Muna akhirnya dibatalkan oleh KemenPAN-RB.
Jauh-jauh hari, Bupati Muna, LM Rusman Emba sudah sepakat tidak akan menggelar tambahan psikotes itu. Kemudian, saat Rusman cuti, Plt Bupati, Abdul Malik Ditu juga mengeluarkan surat untuk pembatalan psikotes.
"Psikotes tidak wajib dilaksanakan. Apalagi saat itu bupati, LM Rusman Emba juga tidak menginginkan itu," kata Malik, Rabu (14/10/2020).
Mantan Ketua DPC Demokrat Muna itu menerangkan, bila psikotes dilaksanakan akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, khususnya bagi peserta seleksi. Pasalnya, akan mempengaruhi nilai mereka nantinya.
"Pastinya akan timbul kecurigaan. Makanya, psikotes itu harus memang dibatalkan," tegasnya.
