KENDARI, TELISIK.ID - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, tertunda, Kamis (22/2/2024).

Tertundanya PSU tersebut akibat salah seorang pengurus Partai Gerindra mempersoalkan salah satu pemilih yang sakit tidak bisa didatangi oleh petugas KPPS untuk memberikan hak suaranya.

Sukarni, petugas Partai Gerindra yang melakukan protes menegaskan bahwa ia mewakili pemilih yang sedang sakit untuk membawakan C Pemberitahuan ke petugas KPPS, dan itu dilakukannya sebelum pukul 13:00 Wita.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Diganjar Penghargaan, Kategori Pelaksanaan SPAK dan SPKP Terbaik 2023

“Karena adanya sikap itu merugikan kami, kami sudah protes. Tadi masih ada waktu tapi ada pemilih yang cacat tidak bisa dikinjungi. Sekarang sudah habis waktu padahal C pemberitahuannya sudah saya serahkan ke petugas sebelum jam 1,” jelasnya.