Kedua, memastikan tersedianya tim investigasi insiden internal perusahaan dan menetapkan standar minimal keanggotaan tim beserta kompetensi anggota tim.

Ketiga, menetapkan identitas khusus bagi pekerja baru yang bekerja di pertambangan dengan masa kerja kurang dari 2 (dua) tahun untuk memudahkan kontrol dan pengawasan.

Keempat, memastikan pemantauan dan audit dilakukan dengan fokus terhadap pencegahan kecelakaan berakibat cidera berat dan atau mati.

Kelima, meningkatkan partisipasi karyawan dan mitra kerja dalam hal pelaporan kejadian hampir celaka (nearmis), kondisi tidak aman dan tindakan tidak aman di tempat kerja melalui aplikasi mobile Supersafe.

Dalam rangka menjamin keselamatan tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja, pengoperasian peralatan produksi yang aman dan efisien serta kelancaran proses produksi, diharapkan seluruh insan Antam dan mitra kerja dapat berperan dan berpartisipasi secara aktif di dalam peningkatan budaya K3 di tempat kerja sehingga penerapan dan pengelolaan K3 dapat terlaksana secara mandiri, komprehensif dan berkesinambungan tahun ini kita melaksanakan perayaan Bulan K3 Nasional 2021 secara berbeda dari tahun sebelumnya dimana perayaan Bulan K3 Nasional masih dalam kondisi Pandemi COVID-19.