Kondisi ini, lanjut Jayadin, jangan menurunkan semangat untuk terus menerus menggelorakan pentingnya menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja masing-masing.

"Telah banyak kebijakan yang telah saya terbitkan dalam menghadapi pandemik COVID-19 antara lain Keputuan Menteri No. 312 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Penyakit serta regulasi lainnya untuk dapat dijadikan pedoman bagi semua perusahaan. Saat ini sudah ada vaksin COVID-19 tersebut, semoga kita segera terbebas dari penyakit pandemi ini dan kembali memasuki kondisi yang normal seperti sedia kala," jelasnya.

Pandemi COVID-19, Jayadin melanjutkan, telah memberikan hikmah bahwa perubahan tata kerja baru telah sama-sama telah terlaksanakan. Di sisi lain, masyarakat tengah memasuki era revolusi industri 4.0 dimana ada beberapa jenis pekerjaan lama yang hilang dan beberapa jenis pekerjaan baru yang muncul.

Dengan munculnya jenis pekerjaan baru, kemungkinan potensi-potensi bahaya baru bisa saja terjadi. Strategi pengendalian agar tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja perlu dilakukan dan diantisipasi agar adaptasi pada kebiasaan baru menjadi bermakna untuk K3.

"Pelaksanaan Bulan K3 tahun 2021 di PT ANTAM Tbk UBPN Sultra selama 1 bulan dengan berbagai kegiatan antara lain lomba poster K3, lomba video safety induction, lomba cerdas cermat antar satker secara online, pemilihan pegawai/mitra kerja teladan K3, penyuluhan supersafe serta penyuluhan vaksin COVID-19," tutupnya. (B)