MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Sektor Tanah Karo menangkap 17 orang atas bentrok yang terjadi di Desa Suka Maju, Kecamatan Tiga Panah.

Polisi menangkap perwakilan dari perusahaan atau PT Bibit Unggul Karobiotik (BUK) dan perwakilan dari kelompok masyarakat adat Desa Suka Maju. Dari perusahaan sebanyak 16 orang dan satu orang warga. Latar belakang permasalahan itu adalah sengketa atau konflik tanah antara perusahaan dan masyarakat.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Roni Sidabutar membenarkan itu kepada awak media, Selasa (24/5/2022). Dia menegaskan bahwa tersangka yang diamankan terlibat dalam aksi perkelahian diantara kedua belah pihak (PT BUK dan kelompok masyarakat).

"Jadi, ada 16 orang dari PT BUK dan seorang dari kelompok masyarakat. Konflik disebabkan karena sengketa lahan yang saat ini masih berproses di pengadilan Tanah Karo. Konflik sudah berulang kali terjadi, namun puncaknya 17 Mei 2022 kemarin," ungkap Roni.

Setelah adanya bentrok itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan. Sehingga ditangkaplah 17 orang itu.