MEDAN, TELISIK.ID - PT Dirga Surya yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Utara, menghabiskan uang sebanyak Rp 9,6 miliar untuk membeli mesin mengelola gabah menjadi beras.

Itu dikatakan oleh Direktur Operasional PT Dirga Surya Hartoso, dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara di gedung DPRD Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (3/8/2022).

"Jadi, di tahun 2020 kami (PT Dirga Surya) meminta dana penyertaan modal sebesar Rp 35 miliar. Namun, direalisasikan sebanyak Rp 15 miliar. Dana itu telah digunakan untuk investasi membeli mesin kilang padi di Kabupaten Serdang Bedagai," kata Budi dihadapan pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Dikatakannya, dana untuk beli mesin kilang padi untuk mengelola gabah menjadi beras untuk dijual itu kapasitas 3-5 ton perjam dengan anggaran sebesar lebih dari Rp 7,3 miliar dan beli driyer kapasitas 2×30 ton seharga lebih dari Rp 2,3 miliar.

"Jadi, mesin itu telah dibeli. Akan tetapi, dana Rp 15 miliar itu belum cukup untuk kebutuhan lainnya. Sehingga di tahun 2021, kami mengajukan penyertaan modal. Akan tetapi itu tidak disetujui. Kami berharap di tahun ini bisa ada penyertaan modal," ungkapnya.