KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Perusahaan tambang PT Fatwa Bumi Sejahtera (FBS) mengklaim belum sepenuhnya menerima laporan pertanggung jawaban penggunaan dana Program Pengembangan Masyarakat (PPM) yang dikelola Kepala Desa (Kades) Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara.

Menurut Humas PT FBS, Misran Khalisan, pihaknya telah menyalurkan dana PPM yang dikelolah langsung Kepala Desa Pitulua sejak Agustus 2023 hingga April 2024 atau 10 bulan.

"Saat itu, dananya dikelola langsung oleh Kepala Desa dan perangkatnya selama 10 bulan," terangnya, Rabu (4/6/2025).

Setelah itu, pengelolaan dana pengembangan tersebut dialihkan langsung ke tim PPM hingga saat ini dengan delapan intem program prioritas yakni pendidikan, kesehatan, sosial budaya, keorganisasian, pendapatan riil, hingga infrastruktur.

"Besaran dana PPM yang kami salurkan sebesar Rp 35 juta per bulan dan itu dikucurkan terus selama 10 bulan," jelasnya.