Baca Juga: Kades Pitulua Kolaka Utara Digeruduk Warga, Dituding Tilap Dana Kompensasi Tambang Puluhan Juta

Kata Misran, dari keseluruhan anggaran yang digelontorkan PT Fatwa Rp 175.077.000 dialokasikan untuk tiga item kegiatan mencangkup pembangunan tempat tinggal bagi Marbot Masjid, pembangunan pagar Masjid Al-Idrus hingga kegiatan sosial lainnya.

"Ini berdasarkan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang diserahkan Kepala Desa ke kami," ujarnya.

Selanjutnya, LPJ untuk Januari hingga April 2024 mencakup lima item kegiatan antara lain kelanjutan pembangunan tempat tinggal marbot, penambahan volume drainase, peninggian bahu jalan, pembuatan kanopi masjid, pembangunan pagar masjid berbeda serta rehabilitasi Polindes.

"Total anggaran mencapai Rp 100.012.000. Nah ini yang ada masalah karena dari lima item kegiatan, LPJ rehab Polindes pada 2024 itu belum kami terima hingga sekarang," bebernya.