KENDARI, TELISIK.ID - PT. Generasi Agung Perkasa (GAP) yang beroperasi di Desa Watumbohuti, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, diduga merusak hutan mangrove di bibir pantai saat membangun terminal khusus (tersus).

Tersus yang digunakan PT. GAP ini diduga berada di kawasan hutan lindung, dan dalam proses pembangunannya, pohon bakaunya ditimbun.

Hal itu diungkapkan oleh Julianto Jaya saat melakukan unjuk rasa bersama Jaringan Aktivis dan Masyarakat Lingkar Tambang (Jamkarta) di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa (30/4/2024), pukul 11:00 Wita.

Julianto menambahkan bahwa PT. GAP telah menggunakan ruas jalan nasional dan jalan usaha tani (JUT) tanpa izin. Ditakutkan dengan perlintasan alat berat di jalan umum tersebut, dapat mengakibatkan kecelakaan.

“Dari akses wilayah produksi menuju ke tersusnya, PT. GAP menggunakan ruas jalan nasional dan JUT. Bukannya fasilitas masyarakat umum tersebut digunakan untuk kepentingan umum, namun yang terjadi saat ini jalan tersebut diakses untuk mengangkut material bijih nikelnya untuk kepentingan perusahaan,” bebernya.