"Kegiatan pertambangan diperbolehkan asalkan tidak merusak lingkungan atau merugikan masyarakat sekitar, baik secara teknis, ekologis, sosial, maupun budaya," ujarnya.

Dukungan terhadap PT GKP juga datang dari masyarakat, seperti Kerukunan Keluarga Sehati (KKS) Desa Mosolo Raya dan Aliansi Mahasiswa Masyarakat Wawonii Bersatu (AM2WB), yang menegaskan pentingnya keberlanjutan operasi PT GKP untuk kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi lokal. (D)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha