"Jika kondisi jagung basah (kadar air tinggi) maka perusahaan atau pihak yang menampung jagung kami pasti akan menolak untuk membelinya, dan apabila jagung dalam kondisi kering maka kami dapat langsung menjualnya," tuturnya.

Perusahaan ini bukan memproduksi jagung. Namun, mereka hanya menjual jagung. "Artinya, kami tidak memproduksi jagung yang kami beli dari petani untuk menghasilkan suatu produk baru. Kami beli jagung, lalu yang kami jual kembali adalah jagung, tanpa ada perubahan bentuk dan komposisi," tambah Darmawan Lase.

Dalam kegiatan aktivitas ini, PT GSA mengklaim tidak menghasilkan limbah cair yang membahayakan dan beracun (limbah B-3).

"Jadi yang ada adalah limbah domestik yang terdiri dari gabungan limbah dapur, kamar mandi karyawan, toilet dan cucian, itupun disambungkan ke fasilitas IPAL kawasan industri Medan," tuturnya.

Sedangkan tentang kualitas udara ambein, mereka mengaku masih sesuai dengan ambang batas.