"Masih sesuai dengan ambang batas sebagaimana yang ditentukan oleh peraturan perundangan yang ada, dinas terkait telah melakukan pengujian," ucapnya.
Menurutnya, keluhan yang timbul dari warga karena adanya kesalahpahaman atau miskomunikasi.
"Kadang memang, ada abu di kendaraan milik petani yang tidak tertutup dengan baik, sehingga ketika tertiup angin kulit dari jagung akan beterbangan. Tapi, keluhan masyarakat itu akan kami tindaklanjuti," tambahnya.
Pengakuan manajemen, pihak perusahaan bukan untuk mencari pembenaran dan membuat pembenaran sendiri. Akan tetapi, apa yang disampaikan adalah riil sesuai kondisi, agar semua pihak dapat mengetahui dan memahami.
"Sehubungan dengan tindaklanjut aduan masyarakat kepada ombudsman, dengan ini, PT GSA berterima kasih atas saran masukan dari pihak Ombudsman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan menyatakan berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang ada," ucapnya.
