MEDAN, TELISIK.ID - Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Utara mendesak agar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi (BP2RD) daerah setempat menagih atau memungut perusahaan yang menunggak pajak Air Permukaan Umum (APU) atau Air Bawah Tanah (ABT).
Itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara tentang Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Utara tahun anggaran 2021 yang digelar di ruangan rapat paripurna, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (8/6/2022).
"Jadi, kami dari Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta agar Gubernur Sumatera Utara, mendorong BP2RD agar memungut pajak perusahaan yang menggunakan ABT atau APU itu," ungkap Juru Bicara Fraksi PKS, Hendro Susanto.
Berdasarkan data yang dimiliki Fraksi PKS, bahwa perusahaan yang menunggak pajak mencapai Rp 1 miliar, lebih. Diantaranya PT Inalum.
"Jika pajak itu bisa ditagih, pasti akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari data kami, tiga perusahaan yang pajaknya menunggak miliaran rupiah. Iya, diantaranya PT Inalum. Itu harus ditagih," tegasnya.
