"Kunjungan ini untuk mengetahui tata kelola nikel, namun saat akan berkunjung kita tak dibolehkan masuk, entah alasan apa. Menurut informasi, katanya adanya kasus terkonfirmasi positif karyawan yang bekerja di dalam. Tapi kami kan terapkan protokol kesehatan dan jumlah kami juga tidak banyak," cetusnya, Rabu (25/11/2020).

Ia menambahkan, hasil yang diharapkan dari kunjungan di dua perusahaan ini adalah dalam rangka mewujudkan dan mendorong terwujudnya ketahanan nasional khususnya di bidang ketahanan mineral dan energi.

"Kita tahu nikel itu bisa jadi pengganti baterai lithium. Itu bisa jadi pengganti energi," ungkapnya.

Terkesan tak menghargai Lembaga Negara yang diketuai Presiden Jokowi itu, pihak Wantannas akan melaporkan penolakan PT OSS dan PT VDNI ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra