Sementara itu, Camat Morosi, Suriani Saranani menegaskan, selama pemasangan kabel SUTET tersebut, pihak perusahaan tidak pernah melalukan komunikasi dengan dirinya selaku pemerintah setempat.

“Betul, perusahaan ini tidak pernah menemui kami untuk membicarakan soal pemasangan SUTET, mereka langsung masuk saja tanpa permisi kepada kami sebagai pimpinan wilayah,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra, Rabu (20/1/2021). Menurutnya, kehadiran perusahaan tersebut merupakan kebanggaan masyarakat Morosi, tetapi itu bukan berarti seenaknya mengobok-obok lahan masyarakat.

Baca juga: Gempa Berkekuatan M5,5 Guncang Maluku Tenggara

“Mungkin mereka mengganggap sudah berkomunikasi dengan para petinggi di provinsi dan kabupaten sehingga mereka tidak memperdulikan kami ini yang di kecamatan dan pemerintah desa,” jelasnya Rabu (20/1/2021).