KENDARI, TELISI.DI - PT. Rohul Energi Indonesia (REI) menolak tudingan bahwa perusahaan itu menyerobot lahan masyarakat Kabaena.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Teknis Tambang (KKT) PT. Rohul Energi Indonesia, Ronal, pada saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara dan masyarakat Kabaena, Selasa (19/1/2021).
Menurut Ronal, berdasarkan IUP yang dimilikinya, hanya sebagian kecil lahan masyarakat yang masuk di kawasan Izin Usaha Pertambangan milik mereka
“Selain itu, lahan masyarakat yang berada di kawasan IUP kami posisinya masuk di kawasan hutan produksi,” jelasnya.
Karena hanya dihadiri oleh KTT PT. REI, menurut Komisi III DPRD Sultra perwakilan yang dikirim oleh PT. REI tidak bisa mengambil keputusan, maka Ketua Komisi, Swandi Andi bersama tiga orang anggota Komisi III kembali menjadiwalkan RDP selanjutnya.
