“Fakta yang ada di lapangan saat ini, PT REI telah menambang di lokasi masyarakat sejak satu yang lalu,” katanya.

Bukan hanya itu Arham juga menjelaskan, terkait historis kepemilikan lahan yang dimiliki oleh saudara Asyrul Hasan sebelumnya, diperoleh dari orang tuanya secara turun temurun dari yang telah mendiami lahan tersebut sejak zaman penjajahan Belanda.

“Sebenarnya persoalan ini kami sudah beberapa kali menyurati pihak PT. Rohul, tapi mereka tidak mengindahkan surat kami,” jelasnya.

Lebih lanjut Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi Sulawesi Tenggara, Muhammad Arham Mursidin menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan komitmen antara pihak Asyrul Hasan selaku pemilik lahan dengan pihak PT. REI namun hingga hari ini komitmen tersebut tidak terealisasi.

“Komitmen ini terkait pembentukan tim independen yang bertugas melakukan pengecekan di lapangan terkait lahan yang dimaksud,” terangnya.