"Itu yang harus ditindaklanjut. Ini yang harus diperjelas. Ada hak negara di sini," bebernya.
Sementara itu, Direktur Operasional PT RJL, Geri Risanto mengatakan, terkait rekomendasi DPRD, pihaknya tetap koperatif.
"Silakan lakukan. Kami tetap mengikuti," paparnya.
Ia mengaku izin tersus keluar pada Juni, namun pihaknya melakukan pemuatan ore nikel sejak Maret. Namun, pada dasarnya pihaknya memiliki legalitas lengkap sehingga melakukan aktivitas. (A)
Reporter: Kardin
