MUNA, TELISIK.ID - Program pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Kabupaten Muna, sudah berjalan.

Hanya saja yang menjadi kendala saat ini adalah PT SMI belum mentransfer dana tahap II sebesar 70 persen dari total pinjaman Rp 233 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini menerangkan, keterlambatan PT SMI mentransfer dana tahap II disebabkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat dana pinjaman terlambat menyampaikan progres pekerjaannya.

"PT SMI mentransfer dananya berdasarkan progres pekerjaan," kata Amrin, Rabu (31/8/2022).

Kini, masing-masing OPD telah menyampaikan progres pembangunan. Inspektorat pun telah melakukan review. Hasil review itu selanjutnya dijadikan dasar untuk mengajukan usulan permintaan dana di PT SMI.