"Progres pekerjaan telah melampaui dari uang muka 25 persen," kata Fajaruddin Wunanto, Kadis Nakertrans.

Sementara itu, DPRD Muna ikut mengawasi jalannya proses pembangunan. Ketua Komisi III, Awal Jaya Bolombo mengingatkan, agar proyek-proyek dengan total anggaran sebesar Rp 233 miliar itu harus selesai tepat waktu. Bila tidak, daerah yang akan rugi, karena harus membayar bunga dan pokok pinjaman selama delapan tahun.

"Jangan ada yang mangkrak. Proyek-proyek itu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," kata pria yang karib disapa AJB itu. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali