Ia juga menyampaikan akan terus melalukan pengawalan terhadap kasus ini. Indra berharap Kejati Sultra dapat memberikan atensi yang serius dan segera menindaklanjuti aduannya sebagai bentuk penegakan hukum yang seadil-adilnya.
Baca Juga: Indeks Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Muna Peringkat Pertama di Sultra
"Saya juga salah satu pewaris hak ulayat beserta rumpun Saeka di Kecamatan Pondidaha dan Amonggedo. Mungkin dalam waktu dekat akan melakukan demonstrasi di DPRD Sulawesi tenggara terkait hak masyarakat adat di Kabupaten Konawe," tambah alumni mahasiswa teknik Universitas Muhammadiyah Kendari itu.
Selain itu, Indra juga menduga adanya keterlibatan oknum kepolisian Polda Sultra dalam memback up kegiatan pertambangan ilegal tersebut. (C)
Penulis: R. Anugrah
