PT St Nikel Resources Dilaporkan ke Kejati Sultra Dugaan Ilegal Mining dan Penyerobotan Lahan Ulayat
Gerakan Keadilan Sulawesi Tenggara (GK Sultra) melaporkan perusahaan tambang PT St Nickel Resources ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara
R
Redaksi ✓
2 Mei 2025
2 Menit Baca
22 Dilihat
Indra Dapa Saranani saat melaporkan PT St Nickel Resources atas dugaan illegal mining dan penyerobotan lahan ulayat di Kecamatan Pondidaha dan Amonggedo ke Kejati Sultra, Jumat (2/5/2025). Foto: R. Anugrah/Telisik