KONAWE UTARA, TELISIK.ID - PT Tiran menolak tudingan Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari dalam siaran persnya pada beberapa media, yang dinilai cenderung tendensius.
Menurut Humas PT Tiran, La Pili, PT Tiran sebagai induk dari PT Tiran Mineral telah bergerak sudah hampir 25 tahun di berbagai sektor dan tidak pernah mengabaikan legalitas, serta selalu patuh dengan regulasi pemerintah yang dipersyaratkan.
"Kami juga menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang dengan tidak melakukan konfirmasi kepada pihak kami, sebelum berita diterbitkan," papar La Pili, Selasa (13/4/2021).
Adapun aktivitas PT Tiran Mineral di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo, Kepulauan Konawe Utara sudah dilengkapi dengan semua dasar hukum yang dipersyaratkan.
Dimulai dengan adanya rekomendasi lahan investasi nomor 530/358, Perizinan OSS Izin Lokasi, Izin Usaha Kawasan Industri, Sertifikat Laik Fungsi, dan Izin Lokasi Perairan berdasarkan NIB No. 1202000240342.
