"Apalagi kami telah banyak mendapatkan informasi bahwa saudara Ashari ada dugaan indikasi kuat, mau melakukan pemerasan kepada pihak perusahaan. Juga ada dugaan atas keinginannya untuk melakukan penambangan ilegal di lokasi tersebut," urainya.

"Untuk itu kami sedang berkoordinasi ada kemungkinan dalam waktu yang secepat-cepatnya, kami akan laporkan yang bersangkutan kepada aparat penegak hukum di wilayah Konawe Utara," sambung La Pili.

Ia pun berharap agar penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), khususnya di bidang pertambangan untuk bisa bekerjasama bahu membahu mewujudkan tercapainya tujuan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

"Kami di PT Tiran Group sebagai bergabungnya anak-anak lokal mengharapkan dukungannya akan hal ini. Kalau yang warga asing saja datang menambang di daerah ini bisa diberi kesempatan, masa kok pribumi yang ingin membangun daerahnya mau diganggu. Ini kan merugikan potensi dari putra-putri terbaik bangsa kita," paparnya.

Kata dia, PT Tiran selama ini sudah berusaha memberikan kontribusi terbaik pada daerah. Di Kababuten Bombana misalnya, pihaknya telah membangun Pabrik Tebu, di Konawe Selatan ada Pabrik Perkebunan Kakao, Kacang Mette, Pabrik Ternak, dan juga di tempat-tempat lainnya.