Terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA), Guntur menegaskan berdasarkan kondisi dan laporan terakhir, tidak terdapat TKA yang bekerja secara langsung di area proyek Pomalaa.
“Kalaupun ada TKA, dia tidak bekerja di sini, tetapi sifatnya sebagai direktur pusat di Jakarta. Dia mungkin pada saat itu berkunjung ke sini,” katanya.
“Jadi bukan pekerja yang secara langsung bekerja di sini. Dalam pelaporan terakhir, kondisi terakhir tidak ada TKA,” tegasnya.
Guntur juga menjelaskan mekanisme pelaporan ketenagakerjaan di antara kontraktor masih memerlukan penyelarasan.
Sebagian kontraktor telah menyampaikan laporan kepada pemerintah kabupaten, sementara sebagian lainnya telah meneruskan laporan hingga tingkat provinsi.
