Selain ketenagakerjaan, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi perhatian PT Vale dalam pengembangan IGP Pomalaa.
Perlindungan pekerja disebut menjadi prioritas yang tidak dapat dikompromikan. Standar keselamatan berlaku bagi pekerja perusahaan, kontraktor, subkontraktor, dan seluruh pihak yang beraktivitas di wilayah proyek.
Penerapannya mencakup identifikasi bahaya, pengendalian risiko, pemenuhan kompetensi, prosedur kerja aman, pemeriksaan peralatan, pengawasan pekerjaan, serta kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat.
Setiap kondisi tidak aman, kejadian berbahaya, atau kecelakaan kerja wajib ditangani dan diinvestigasi untuk menetapkan langkah perbaikan.
“Tidak ada target pekerjaan yang lebih penting daripada keselamatan. Ketidakpatuhan harus segera dikoreksi dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Guntur.
