Laporan masyarakat mengenai kualitas air, sedimentasi, debu, aliran sungai, lahan pertanian, atau dugaan dampak lainnya akan diperiksa dan, bila diperlukan, dikoordinasikan dengan instansi terkait.

“Setiap pengaduan akan ditangani secara proporsional. Kesimpulan dan langkah penanganannya harus didasarkan pada fakta, hasil pemeriksaan, dan data yang dapat diuji,” ujar Guntur.

Untuk mendukung pemeriksaan yang tepat, laporan diharapkan memuat lokasi, waktu, pihak terkait, uraian kejadian, dan informasi pendukung.

Kelengkapan tersebut diperlukan agar ruang lingkup pemeriksaan dapat ditentukan dan penanganan dilakukan oleh pihak yang berwenang.

PT Vale akan melanjutkan koordinasi dengan DPRD, pemerintah daerah, instansi teknis, kontraktor, perwakilan pekerja, dan masyarakat untuk menyelaraskan informasi serta memastikan langkah perbaikan dapat dilaksanakan dan dievaluasi.