Lanjut Dian, pihaknya mendapat informasi jika PT VDNI masih menunggak atau belum membayar pajak ke daerah, seperti pajak penerangan jalan (PPJ) untuk Kabupaten Konawe dari Rp 48,9 miliar, baru dibayar sebesar Rp 620 juta, masih ada tunggakan sebesar Rp 48,2 miliar.
“Kemudian, tunggakkan pajak air permukaan kepada Pemprov Sulawesi Tenggara sebesar Rp 26 miliar, ini sudah disurati lebih dari 4 kali, mungkin 6 kali dan seterusnya, tapi tidak pernah ada solusi, selalu tarik-menarik dan itu tidak pernah dibayar sekalipun,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya belum bicara yang lain-lain, seperti bicara potensi dari pajak restoran, potensi dari IMB, potensi dari imtak, karena orang asing yang dilaporkan sebesar 560 orang, atau lebih dan lain sebagainya.
“Tentu kita tidak hanya bicara uang kita di sini, kita bicara bagaimana perusahaan-perusahaan ini taat pajak, karena kita dukung investasi, KPK sangat mendukung dan memastikan bagaimana investasi itu bermartabat, dan pemda profesional dalam melakukan tugasnya. Kita dukung,” tegasnya.
Kegiatan itu untuk mendukung kemandirian fiskal, karena ternyata prostur APBD Kabupaten Konawe atau Sulawesi Tenggara tidak menggembirakan, yakni 82 persen APBD masih tergantung dana dari pusat.
