WAKATOBI, TELISIK.ID - Seorang warga Tomia, Kaimuddin, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan aktivitas PT. Wakatobi Dive Resort (WDR), yang diduga terlibat dalam praktik kongkalikong terkait pembelian lahan secara ilegal.

Informasi yang diterima telisik.id dari keluarga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan mengatakan, PT. WDR diduga membeli lahan dari seseorang bernama Jawaruddin yang tidak memiliki hak atas lahan tersebut.

Awalnya lahan disewa oleh PT. WDR sebelum membelinya tanpa sepengetahuan ahli waris yang sah.

Baca Juga: Ridwan Badallah Lantik ASN Buton Selatan Secara Tertutup Jelang Lengser, HP Tamu Undangan Disita

Baca Juga: Mahasiswa Datangi Kantor Wali Kota dan Mapolres Protes Kerusakan Pesisir Pantai Lakeba Baubau