Di samping itu, Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Gastro-Hepatologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Muzal Kadim menyatakan, sampai saat ini pihaknya juga belum ada keputusan untuk menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Namun dia mengatakan, saat ini IDAI bekerja sama dengan Kemenkes untuk menangani kasus hepatitis akut ini.

"Disiapkan protokol-protokol untuk anak khususnya dokter anak di RS-RS di seluruh Indonesia dari IDAI ke dokter anak," katanya, Sabtu (7/5/2022).

Sebelumnya diketahui, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes belum menggolongkan kejadian itu sebagai kasus hepatitis akut berat. 

Sebab, masih ada fase lanjutan investigasi berupa pemeriksaan laboratorium, terutama pemeriksaan Adenovirus dan Hepatitis E yang membutuhkan waktu 10-14 hari ke depan.