Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, terkait perkara itu masih tahap penyelidikan.

"Masih tahap penyelidikan, penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, PTPN II menghancurkan rumah masyarakat di Jalan Kesuma, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Rabu 31 Mei 2023 lalu. Penghuni rumah di sana merasa kecewa karena sudah menempati lokasi itu selama puluhan tahun. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin