Persepsi Konstituen Perempuan Terhadap Puan Maharani
Pada sisi lain, Puan juga tak bisa merebut dukungan dan sentimen positif dari konstituen pemilih perempuan. Contohnya, keberhasilan Puan Maharani sebagai Ketua DPR-RI pertama tidak disambut positif dan gegap gempita seperti layaknya Megawati Soekarnoputri saat berhasil terpilih sebagai presiden perempuan pertama di republik ini.
Prestasi Puan memperoleh jabatan Ketua DPR-RI perempuan pertama juga dianggap masih dapat diperdebatkan. Padahal Puan Maharani adalah sosok perempuan legislator terpilih peraih suara terbanyak.
Perdebatan itu misalnya, memang sudah aturannya dalam UU MD3 (Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perrwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bagi partai politik yang memperoleh suara terbanyak berhak memperoleh jabatan Ketua DPR dan itu adalah hak prerogatif partai politik dari peraih suara terbanyak, saat ini tentu saja PDI Perjuangan.
Hal yang utama dari ketidakberhasilan Puan Maharani mendongkrak elektabilitas dirinya. Keraguan masyarakat dan konstituen internal PDI Perjuangan sendiri akan kemampuan kepemimpinan dari Puan Maharani itu sendiri.
