“Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, Bapak Kapolda, Kapolresta Deli Serdang, kami mengucapkan permohonan maaf. Selain itu kita juga akan beri sanksi tegas dengan menonaktifkan personel itu. Bahkan segala biaya pengendara itu akan kami tanggulangi," kata Yemi kepada awak media melalui telepon selularnya.
Yemi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 11.00 WIB. Andi Gultom adalah pengendara sepeda motor itu dan melakukan pelanggaran lalu lintas. Anggota polisi yang memukul pengendara bernama Aipda Gonzalves.
“Terjadi perselisihan paham antara pengendara dengan anggota yang bertugas dan mohon maaf, insiden itu juga akhirnya terjadi. Sekali lagi kami mohon maaf atas kejadian itu," tukas Yemi. (B)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali
