SURABAYA, TELISIK.ID - Jamaah haji asal Jawa Timur yang baru pulang dari tanah suci dan akan pulang ke daerahnya masing-masing, wajib menjalani screening COVID-19 setibanya di Indonesia tanpa terkecuali.

Screening tersebut dilakukan sebagai langkah kewaspadaan untuk menjamin keamanan dan kesehatan seluruh jemaah haji sebelum kembali ke daerah asal, mengingat COVID-19 di Indonesia kembali meningkat.

“Ada Surat Edaran (SE) dari BNPB bahwa warga negara yang melakukan perjalanan luar negeri yang pulang kembali ke Indonesia harus dilakukan screening sementara dari Kemenkes  harus dilakukan booster bagi yang belum booster," tegas Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Minggu (17/7/2022).

Hal tersebut sejalan dengan SE Nomor 22 Tahun 2022 oleh Satgas Penanganan COVID-19 kaitannya protokol kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang diterbitkan oleh BNPB tertanggal 8 Juli 2022.

Lanjut Khofifah, para jemaah haji juga akan mendapatkan kartu kesehatan jemaah haji. Dimana kartu itu juga dikonfirmasikan ke puskesmas terdekat. Puskesmas tersebut akan memantau kesehatan para jemaah haji yang pulang dari tanah suci.